Pontianak Wujudkan Universal Health Coverage (UHC) 98,14 Persen Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan
Pontianak, 24 Juni 2025 – Kota Pontianak kembali menorehkan sejarah penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) – Jaminan Kesehatan Nasional Kota Pontianak Tahun 2025. Acara peluncuran yang berlangsung khidmat di Aula Sultan Syarief Alkadrie (SSA), Kantor Walikota Pontianak pada hari Selasa 24 Juni 2025, ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memastikan seluruh warganya memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Kegiatan bersejarah ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan BPJS Kesehatan, serta sejumlah perwakilan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kota Pontianak.
Acara dibuka dengan sambutan inspiratif dari Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Ibu Elsa Novelia, yang dilanjutkan dengan sambutan hangat dari Wali Kota Pontianak, Bapak Edi Rusdi Kamtono. Dalam sambutannya, Ibu Elsa Novelia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen kuat Pemerintah Kota Pontianak di bawah kepemimpinan Wali Kota Edi Kamtono dalam mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen tinggi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya," ujar Elsa. Ia membeberkan data membanggakan bahwa per Juni 2025, Kota Pontianak telah mencapai cakupan kepesertaan jaminan kesehatan sebesar 98,14 persen dengan tingkat keaktifan mencapai 80,16 persen.
Elsa Novelia menegaskan bahwa UHC Prioritas bukan hanya soal angka cakupan semata. "Ini juga menyangkut kualitas layanan, akses yang merata, serta perlindungan terhadap biaya tambahan," jelasnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh penyedia layanan kesehatan, baik di fasilitas primer maupun rujukan, untuk memahami dengan baik prosedur dan alur pelayanan JKN demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Momen penting lainnya dalam acara ini adalah penyerahan piagam dan plakat UHC dari Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan kepada Wali Kota Pontianak, sebagai simbol pengakuan atas pencapaian UHC di Kota Pontianak. Wali Kota kemudian membalas dengan menyerahkan plakat penghargaan kepada Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan.
Acara juga diwarnai dengan penyerahan simbolis surat keaktifan peserta PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja) dari Pemerintah Daerah Kota Pontianak kepada perwakilan peserta, menegaskan bahwa Pemkot Pontianak telah menjamin keaktifan kepesertaan mereka.
Menyikapi pencapaian ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas pencapaian ini," ungkap Bapak Edi. Ia menilai bahwa hasil ini merupakan buah dari komitmen pihaknya dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat yang sudah berjalan dengan baik. "Ini adalah bukti bahwa komitmen kami untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat Pontianak telah berjalan dengan baik," pungkasnya.
Dengan UHC Prioritas, masyarakat Kota Pontianak kini bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Peserta baru yang sebelumnya harus menunggu masa aktif selama 14 hari, kini bisa langsung aktif dan mendapatkan layanan kesehatan jika mendesak.
Pencapaian UHC ini menjadi sangat penting bagi Kota Pontianak dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera, dengan akses jaminan kesehatan yang merata dan berkualitas.