thumb

Tingkatkan Standar Layanan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak Evaluasi Pelaporan Mutu dan Keselamatan Pasien 23 Puskesmas Kota Pontianak

Dalam upaya memastikan kualitas layanan kesehatan yang terukur dan akuntabel, Dinas Kesehatan Kota Pontianak menggelar Pertemuan Evaluasi Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indikator Keselamatan Pasien (IKP) Puskesmas Triwulan IV Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula dr. Nur Arifin Naim pada Selasa (20/01/2026) ini menjadi momentum krusial bagi seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kota Pontianak untuk memvalidasi performa layanan sepanjang akhir tahun lalu.

Komitmen Terhadap Standar Kementerian Kesehatan

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Mayani, SKM. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa manajemen mutu bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan rangkaian kegiatan sistematis untuk menjamin pelayanan yang efektif, aman, dan efisien.

"Sesuai regulasi Kementerian Kesehatan RI, pengukuran INM dan IKP adalah mandat wajib. Data yang dilaporkan harus menjadi cerminan nyata di lapangan, sekaligus menjadi fondasi utama bagi kita untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi kepuasan masyarakat," ujar Mayani di hadapan para peserta.

Sinergi Lintas Bidang dan Puskesmas

Pertemuan ini menghadirkan Penanggung Jawab Mutu dari 23 Puskesmas se-Kota Pontianak. Selain itu, hadir pula perwakilan dari bidang terkait yang bersentuhan langsung dengan indikator INM, yakni Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) serta Bidang Bina Kesehatan Masyarakat (Binkesmas).

Sinergi lintas sektor ini bertujuan untuk:

·  Validasi Data: Memastikan data yang diinput ke sistem nasional akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

·  Ketepatan Waktu: Meninjau kepatuhan puskesmas dalam memenuhi tenggat waktu pelaporan.

·  Identifikasi Masalah: Memetakan hambatan teknis maupun operasional yang dihadapi petugas di lapangan selama proses pengumpulan data.

Menjamin Keselamatan Pasien secara Berkesinambungan

Melalui Tim Kerja Pelayanan Kesehatan, evaluasi ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas kendala yang ditemukan pada Triwulan IV 2025. Dengan data yang valid, Dinas Kesehatan dapat memetakan Puskesmas mana yang telah mencapai standar emas dan mana yang memerlukan pendampingan lebih lanjut.

Langkah ini menegaskan posisi Dinas Kesehatan Kota Pontianak dalam memprioritaskan keselamatan pasien sebagai pilar utama transformasi kesehatan daerah. Dengan sistem pelaporan yang sehat, mutu layanan kesehatan di Kota Khatulistiwa diharapkan terus meningkat secara berkesinambungan.