thumb

Pontianak Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Pj Walikota Tandatangani Komitmen Dukungan Redistribusi JKN di FKTP

Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warganya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui redistribusi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Cakupan JKN Capai Angka Tinggi

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak telah mencapai angka yang menggembirakan, yaitu 87%. Angka ini menunjukkan komitmen tinggi masyarakat Pontianak dalam memanfaatkan program JKN untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Seiring dengan peningkatan jumlah peserta, fasilitas kesehatan di Kota Pontianak juga terus bertambah. Saat ini, terdapat 14 rumah sakit, 23 puskesmas, dan 86 klinik yang siap melayani peserta JKN. Peningkatan jumlah fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Redistribusi Peserta JKN untuk Kualitas Lebih Baik

Program redistribusi peserta JKN yang diluncurkan hari ini bertujuan untuk memastikan pemerataan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan meredistribusi peserta, diharapkan beban di setiap fasilitas kesehatan dapat lebih seimbang, sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan, dr. Obrin, M.Kes, dalam kunjungannya ke Kota Pontianak, menekankan pentingnya redistribusi peserta JKN. "Rasio 1 dokter untuk 5000 penduduk adalah target yang harus kita capai. Ini akan sangat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya.

Selain rasio dokter, aspek sarana prasarana, ketersediaan obat, dan jarak tempuh fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian utama dalam program ini. "Peserta JKN harus merasa nyaman dan mudah mengakses layanan kesehatan," tambah dr. Obrin.

Persetujuan Peserta Jadi Kunci

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam program ini adalah perlunya persetujuan dari peserta JKN yang akan diredistribusi. "Peserta memiliki hak untuk memilih fasilitas kesehatan yang mereka inginkan," tegas dr. Obrin.

Untuk itu, berbagai sosialisasi dan edukasi terus dilakukan kepada masyarakat agar memahami manfaat dari redistribusi peserta JKN.

Redistribusi JKN: Manfaat dan Tantangan

Manfaat Redistribusi JKN:

  • Pemerataan Pelayanan: Redistribusi peserta JKN bertujuan untuk meratakan beban di setiap fasilitas kesehatan, sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan secara merata.
  • Peningkatan Kualitas: Dengan adanya persaingan sehat antar FKTP, masing-masing fasilitas kesehatan akan terdorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
  • Kepuasan Pasien: Pasien akan memiliki lebih banyak pilihan fasilitas kesehatan dengan kualitas yang baik, sehingga kepuasan pasien dapat meningkat.
  • Efisiensi: Redistribusi dapat membantu dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada di setiap fasilitas kesehatan.

Tantangan bagi FKTP:

  • Persaingan Sehat: FKTP harus siap menghadapi persaingan yang semakin ketat. Mereka perlu terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk menarik minat pasien.
  • Peningkatan Kapasitas: FKTP perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sistem informasi untuk memenuhi kebutuhan pasien yang semakin meningkat.
  • Manajemen Keuangan: FKTP harus mampu mengelola keuangan dengan baik agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas secara berkelanjutan.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Puncak acara dilaksanakan di Kantor Walikota Pontianak, dengan penandatanganan komitmen dukungan oleh Penjabat Walikota Pontianak, Drs. Ani Sofian, MM. Dalam sambutannya, Ani Sofian menyatakan komitmen penuh pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung program redistribusi peserta JKN.

"Kami berharap dengan program ini, masyarakat Kota Pontianak dapat semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.

Pelajaran dari Provinsi Lain

Program redistribusi peserta JKN telah terbukti efektif meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di beberapa daerah di Indonesia. Kota Pontianak diharapkan dapat mengikuti jejak keberhasilan daerah-daerah tersebut.

Ajak Masyarakat Memilih

Dalam rangka program redistribusi ini, masyarakat dihimbau untuk secara aktif memilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pontianak.