Sekda Kota Pontianak Pimpin Langsung Pengawasan Terpadu Industri Rumah Tangga Pangan di Pontianak
Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pontianak melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap dua pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Pontianak, yaitu La Gramma dan Keripik Encess, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan pengawasan kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Dr. Ir. H. Amirullah, MA, menandakan tingginya perhatian pemerintah kota terhadap isu keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Libatkan Lintas Sektor

Pengawasan terpadu ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, DFI, serta Perkumpulan Konsultan Pangan (PKP) Kota Pontianak.
Kolaborasi berbagai unsur tersebut mencerminkan pendekatan pengawasan pangan yang komprehensif, mulai dari aspek keamanan dan mutu produk hingga kelengkapan perizinan usaha.
Pastikan Keamanan Pangan dan Kepatuhan Perizinan

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan sekaligus pengawasan terpadu guna memastikan pelaku usaha IRTP telah menerapkan ketentuan keamanan pangan, menjaga mutu produk, serta memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan langsung terhadap sarana produksi, tim gabungan turut memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungan produksi, serta menjamin kualitas produk pangan yang dihasilkan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat sebagai konsumen akhir produk-produk IRTP.
Direspons Positif Pelaku Usaha
.jpeg)
Kegiatan pengawasan di kedua lokasi tersebut berlangsung lancar dan mendapat sambutan baik dari para pelaku usaha. Sikap kooperatif ini dinilai menjadi modal penting dalam membangun kesadaran kolektif pelaku usaha rumah tangga pangan terhadap pentingnya standar keamanan dan mutu produk.
Melalui kegiatan pengawasan terpadu semacam ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha IRTP terhadap regulasi di bidang pangan, sekaligus memastikan produk-produk pangan rumahan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi..jpeg)

