Bulan Imunisasi Anak Sekolah BIAS Tahun 2026
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor HK.01.08/MENKES/1325/2022 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik, akan diselenggarakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026.
Sebagai informasi, BIAS yang dilaksanakan setiap tahun pada Bulan Agustus dan November merupakan layanan imunisasi yang menjadi bagian dari Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) guna peningkatan mutu pendidikan dan prestasi belajar melalui perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan derajat kesehatan anak sekolah.
Imunisasi dalam kegiatan BIAS bertujuan untuk mencegah penyakit Difteri, Tetanus, Campak, Rubela dan Kanker Leher Rahim yang dapat menyebabkan kesakitan, disabilitas dan kematian. Setiap anak usia sekolah harus dipastikan mendapatkan imunisasi rutin lengkap, tidak hanya imunisasi pada saat bayi dan di bawah usia dua tahun (BADUTA) saja.
BIAS TUNTAS, ANAK SEKOLAH SEHAT DAN TERLINDUNGI.

