thumb

Dinas Kesehatan Kota Pontianak Raih Predikat AA, Terbaik dalam SAKIP Award Pemkot Pontianak 2025

PONTIANAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih nilai tertinggi pertama dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025. Dengan nilai 90,46, Dinkes berhasil menyabet predikat AA atau Sangat Memuaskan, mengungguli seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Bapak Edi Rusdi Kamtono, di Aula Pemerintah Kota Pontianak pada Kamis, 31 Juli 2025. Acara tersebut menjadi momen apresiasi bagi kinerja OPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara akuntabel.

Tiga Besar Peraih SAKIP Award 2025

Selain Dinas Kesehatan, dua OPD lain juga menorehkan prestasi yang membanggakan:

·       Peringkat Kedua diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Dengan nilai 84,51, Diskominfo berhasil mendapatkan predikat A atau Memuaskan.

·       Peringkat Ketiga ditempati oleh Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Mereka juga meraih predikat A atau Memuaskan dengan nilai 83,01.

 

Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi kinerja di setiap instansinya. Penghargaan SAKIP menjadi tolok ukur penting untuk menilai seberapa efektif dan efisien anggaran yang digunakan oleh setiap OPD. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap SAKIP Award ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi refleksi bersama dalam merancang program tahun 2026 mendatang yang akan dibahas bersama DPRD. Fokus utamanya adalah memastikan setiap program mengedepankan efektivitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Pemkot Pontianak terus mendorong peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan melalui implementasi SAKIP. Menurutnya, SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil atau outcome. Ia menekankan bahwa kinerja pemerintah tidak lagi diukur dari seberapa banyak anggaran digunakan, tetapi dari sejauh mana manfaat program dirasakan langsung oleh masyarakat.

“SAKIP membantu kita mengelola dan mempertanggungjawabkan kinerja, memastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif dan efisien. Kuncinya adalah pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar realisasi anggaran,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama para pejabat tinggi pratama, untuk memahami konsep dan pelaksanaan SAKIP secara menyeluruh. Menurutnya, pemahaman yang minim terhadap definisi dan mekanisme pelaporan SAKIP menjadi penghambat dalam meningkatkan nilai kinerja.

“Kalau tidak paham apa itu SAKIP, bagaimana mau menyusun laporan dan melaksanakan program dengan benar? Ini penting untuk menjadi perhatian seluruh jajaran,” tegasnya.

Inspektur Kota Pontianak Yaya Maulidia menerangkan, Inspektorat Kota Pontianak menyelesaikan evaluasi SAKIP tahun 2024 terhadap 32 perangkat daerah. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pencapaian kinerja, dengan Dinas Kesehatan menjadi satu-satunya perangkat daerah yang meraih predikat AA (memuaskan) dengan skor 90,46.

“Alhamdulillah, target capaian evaluasi tahun ini sebesar 31,25 persen untuk kategori memuaskan telah berhasil kita lampaui. Tahun lalu ada delapan perangkat daerah yang meraih predikat memuaskan, dan tahun ini bertambah dua lagi,” ungkapnya.

Dalam evaluasi SAKIP ini, tiga komponen utama yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran dan pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal. Proses penilaian dilakukan oleh tiga Inspektur Pembantu (Irban), yaitu Irban 1, Irban 2 dan Irban 3, dengan menggunakan Kertas Kerja Evaluasi sebagai instrumen utama.

Yaya menekankan bahwa perangkat daerah yang merasa perlu klarifikasi atas nilai yang diperoleh dipersilakan untuk berkoordinasi langsung dengan Irban masing-masing.