thumb

Sinergi Lintas Sektoral, Pemerintah Kota Pontianak Resmikan TPKJM untuk Optimalisasi Layanan Kesehatan Jiwa

Pemerintah Kota Pontianak memperkuat komitmennya dalam menangani isu kesehatan jiwa secara komprehensif. Langkah ini ditandai dengan digelarnya agenda Sosialisasi dan Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang berlangsung di Aula Utama Dinas Kesehatan Kota Pontianak pada Selasa, 5 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut resmi dari penerbitan Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 144/DINKES/TAHUN 2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Kolaborasi Terpadu Lintas Instansi

Pertemuan strategis ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor keamanan. Hadir dalam koordinasi tersebut perwakilan dari Dinas Sosial, Diskominfo, DP2KBP3A, Satpol PP, hingga jajaran Camat dan Lurah se-Kota Pontianak.

Tak hanya unsur pemerintahan sipil, penguatan kolaborasi ini juga melibatkan sektor keamanan dan kesehatan lainnya, termasuk Polsek dan Koramil se-Kota Pontianak, BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, serta UPT Klinik Utama Sungai Bangkong.

Pembentukan TPKJM ini diproyeksikan sebagai wadah kerja sama terpadu untuk mengoptimalkan layanan kesehatan jiwa melalui pembagian fungsi dan peran yang spesifik pada masing-masing sektor.

Menghapus Diskriminasi terhadap ODGJ

Fokus utama dari pembentukan tim ini adalah memberikan perlindungan dan layanan kesehatan yang lebih manusiawi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, baik yang memiliki keluarga maupun yang terlantar di jalanan.

Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa penanganan kesehatan jiwa tidak bisa hanya bertumpu pada sektor kesehatan semata, melainkan memerlukan peran aktif dari:

  • Dinas Sosial dan Satpol PP dalam penanganan ODGJ di ruang publik.
  • Aparat Keamanan (Polsek/Koramil) dalam aspek pengamanan dan pendampingan.
  • Pemerintah Tingkat Kecamatan/Kelurahan sebagai ujung tombak pelaporan dan pendekatan masyarakat.
  • BPJS Kesehatan dalam memastikan akses jaminan pembiayaan pengobatan.

Mewujudkan Layanan yang Responsif

Diharapkan dengan terbentuknya TPKJM, Kota Pontianak memiliki sistem rujukan dan penanganan yang lebih cepat dan tanggap. Target utamanya adalah memastikan setiap warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa mendapatkan akses layanan medis dan sosial tanpa diskriminasi.

Melalui koordinasi ini, setiap instansi kini memiliki panduan operasional yang jelas sesuai mandat SK Wali Kota, sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus ODGJ yang luput dari penanganan karena kendala administrasi maupun sektoral.

Upaya ini menjadi tonggak baru bagi Kota Pontianak dalam mewujudkan kota yang inklusif, di mana kesehatan jiwa menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia yang bermartabat.