Dinas Kesehatan Kota Pontianak Gelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD), Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Eliminasi TBC 2030
Sebagai salah satu upaya serius dalam menanggulangi Tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi masalah kesehatan global, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Program Tuberkulosis. Acara ini berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di Aula Utama Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dan dihadiri oleh 55 peserta dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan.
Berdasarkan Global TB Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dengan beban kasus TBC tertinggi setelah India. Menanggapi situasi tersebut, Kota Pontianak telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Nomor 51 Tahun 2024, sebuah dokumen strategis yang memuat program dan kegiatan penanggulangan TBC yang selaras dengan visi dan misi Kota Pontianak.
Sosialisasi ini sangat krusial karena belum semua perangkat daerah dan pemangku kepentingan memahami secara menyeluruh isi dan arah kebijakan yang termuat dalam RAD. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kolaborasi dan kerja sama multisektor untuk mendukung tercapainya target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Bapak dr. Saptiko, M.Med, PH. Dalam sambutannya, dr. Saptiko menekankan pentingnya sinergi dari berbagai pihak untuk menekan angka kasus TBC di Kota Pontianak. "Penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dari seluruh sektor, mulai dari pemerintah, organisasi profesi, hingga komunitas," ujarnya.
Narasumber dan Materi:
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang membahas peran masing-masing sektor dalam implementasi RAD TBC:
1. BAPPERIDA Kota Pontianak memaparkan Peran Tim TPPT dalam Penanggulangan Tuberkulosis serta Implementasi Peraturan Walikota (Perwal) Kota Pontianak Nomor 56 Tahun 2023.
2. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menjelaskan Peran Dokter Paru dalam Implementasi Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis.
3. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memaparkan Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).
4. Dinas Kesehatan Kota Pontianak sendiri memaparkan capaian program TBC dan rencana kegiatan program TBC untuk tahun 2025.
Peserta yang hadir dalam acara ini sangat beragam, mulai dari perwakilan BAPPERIDA Kota Pontianak, Kepala Kementrian Agama Kota Pontianak, Kepala Biro Hukum Kota Pontianak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Kepala Dinas BPKAD Kota Pontianak, Kepala Dinas BP2KBP3A, Ketua Tim PKK Kota Pontianak, Ketua Basnaz Kota Pontianak, Camat Se Kota Pontianak, Koalisi organisasi profesi penanggulangan tuberkulosis (KOPI TB) Kota Pontianak, Rutan Kelas IIA Kota Pontianak, 23 Puskesmas Kota Pontianak, BPJS Kota Pontianak, Organisasi Komunitas, Jejaring Riset Program TBC. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Pontianak dalam menanggulangi TBC secara terintegrasi dan holistik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami perannya masing-masing dan bersama-sama bergerak dalam satu visi untuk mewujudkan Kota Pontianak yang bebas dari TBC.