Dinas Kesehatan Kota Pontianak Tegaskan Komitmen Bebas Suap, Pungli, dan Gratifikasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas melalui kampanye bertajuk #kibaukorupsi. Kampanye ini digulirkan sebagai bagian dari penguatan Zona Integritas di lingkungan Dinkes Kota Pontianak, sejalan dengan semangat BerAKHLAK dan gerakan #banggamelayanibangsa. Melalui kampanye ini, Dinkes Kota Pontianak mengusung pesan tegas:
"Tanpa Suap, Tanpa Pungli, Tanpa Gratifikasi — Pelayanan Sepenuh Hati."
Pesan tersebut menjadi komitmen bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan kesehatan yang jujur, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Kampanye ini turut menggandeng dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Pariwara Antikorupsi, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah dalam membangun budaya antikorupsi di sektor pelayanan publik.
Kanal Pengaduan Masyarakat
Sebagai bentuk keterbukaan, Dinkes Kota Pontianak mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi suap, pungutan liar, maupun gratifikasi dalam pelayanan kesehatan. Laporan dapat disampaikan melalui:
· SP4N-LAPOR! : https://lapor.go.id
· Website : https://dinkes.pontianak.go.id/
· E-mail : dinkes@pontianak.go.id
· Instagram : @dinkes_kotapontianak
· WhatsApp : 0812-5607-3799
Dinkes Kota Pontianak menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen menciptakan pelayanan kesehatan yang bersih dan berintegritas.
"Jujur Itu Berani – Laporkan – Jangan Diam."
Dengan slogan tersebut, Dinkes Kota Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga marwah pelayanan publik, menolak segala bentuk gratifikasi, serta berani bersuara demi terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani sepenuh hati.
