Dinas Kesehatan Kota Pontianak Raih Sertifikat Penghargaan Kompetisi Inovasi Kota Pontianak Tahun 2025
Dinas Kesehatan Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui keikutsertaan dalam Kompetisi Inovasi Kota Pontianak Tahun 2025. Dalam ajang tersebut, Dinas Kesehatan Kota Pontianak berhasil meraih Sertifikat Penghargaan Nomor 000.8.3.4/56/SETDA/2025 atas inovasi bertajuk "SUDI KORPRI (Survei Digital Bebas Korupsi dan Bersih Melayani)" dalam kategori Peserta Perangkat Daerah dan BUMD.
Sertifikat penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., dan diserahkan di Pontianak pada 21 November 2025.

Inovasi untuk Perkuat Budaya Kerja Berintegritas
SUDI KORPRI merupakan inovasi yang dikembangkan Dinas Kesehatan Kota Pontianak sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas melalui survei digital. Inovasi ini dirancang untuk mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui SUDI KORPRI, seluruh aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak diharapkan semakin berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wujud Komitmen Berinovasi dan Berbagi Praktik Baik
Keikutsertaan dalam Kompetisi Inovasi Kota Pontianak menjadi wujud nyata komitmen Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk terus mengembangkan inovasi yang memberikan manfaat, baik bagi organisasi maupun masyarakat secara luas. Di luar aspek apresiasi terhadap para pesertanya, kompetisi ini juga berperan sebagai sarana berbagi praktik baik antarperangkat daerah, sekaligus mendorong terciptanya budaya inovasi yang berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Terus Berinovasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Ke depan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak menegaskan akan terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi yang adaptif, berkelanjutan, dan berdampak nyata. Langkah ini diambil guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan melayani.
