thumb

Penyerahan DPA oleh Pj. Walikota Pontianak kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit, Puskesmas, Laboratorium Kesehatan, dan Labkes di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak

Pontianak, 6 Januari 2025 – Dalam sebuah acara apel pagi yang digelar di Halaman Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Pj. Walikota Pontianak, Edi Suryanto Ak., MM, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit, Puskesmas, Laboratorium Kesehatan, dan Labkes Kota Pontianak. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Plt Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubbag, Sub Koordinator, serta seluruh karyawan Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya, Edi Suryanto menekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. "Tahun ini, kita memiliki target untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang kesehatan, dengan fokus pada isu-isu strategis seperti stunting, penurunan kasus TB, HIV/AIDS, serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular," ujarnya.

Edi Suryanto mengajak seluruh jajaran Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer, memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Ia juga mengingatkan bahwa pencanangan Zona Integritas (ZI) yang telah dilakukan pada tahun 2023 merupakan langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bersih, dan akuntabel.

"Semangat pencanangan ZI harus terus kita jaga untuk meningkatkan kinerja dan integritas dalam bekerja. Saya optimistis Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat," tambahnya.

Dalam pengelolaan anggaran, Edi Suryanto menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

Edi Suryanto juga mengingatkan Kepala UPT tentang tanggung jawab besar mereka dalam pengadaan barang dan jasa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Saya berharap DPA yang telah diserahkan ini dikelola dengan efektif, efisien, dan akuntabel, karena setiap rupiah yang kita kelola adalah uang rakyat yang harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.

Acara ini diakhiri dengan semangat kolaborasi dan kerja sama antar unit kerja serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Pontianak.