Tim Kemenkes RI Gelar Survey Lapangan dan RTD Kesehatan Tradisional di Kota Pontianak
Tim dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menggelar Kegiatan Survey Lapangan dan Round Table Discussion (RTD) di Kota Pontianak pada Senin (19/10/2026). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka pemetaan pelayanan kesehatan tradisional sekaligus penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan kesehatan tradisional terintegrasi di Indonesia.
Kedatangan tim Kemenkes RI di Dinas Kesehatan Kota Pontianak disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Saptiko, M.Med.PH, bersama Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat, serta jajaran staf Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Kegiatan yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 ini bertujuan mengumpulkan data dasar (baseline data) yang valid serta menjaring rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan daerah. Pemetaan ini mencakup tiga kategori utama, yaitu pelayanan kesehatan tradisional asli Indonesia, luar Indonesia, dan non-konvensional yang meliputi modalitas keterampilan, ramuan, serta kombinasi.
Dalam pelaksanaannya di Kota Pontianak, tim Kemenkes RI didampingi langsung oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Tim melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan tradisional serta mengadakan diskusi meja terpusat bersama praktisi dan pengelola layanan kesehatan setempat.
.jpeg)
Mendukung Pilar Pertama Transformasi Kesehatan
Langkah pemetaan ini menjadi tumpuan penting dalam mendukung Pilar Pertama Transformasi Kesehatan, yaitu Transformasi Layanan Primer. Melalui data nasional yang akurat dan komprehensif, Kemenkes berupaya menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar pelayanan kesehatan tradisional dapat terintegrasi secara terarah dan terukur ke dalam Sistem Kesehatan Nasional.
Beberapa aspek utama yang menjadi fokus penjaringan data dalam kegiatan Survey dan RTD ini meliputi:
· Produk Kesehatan Tradisional: Pemetaan jenis dan sebaran produk asli Indonesia maupun luar Indonesia, seperti jamu, obat herbal terstandar (OHT), fitofarmaka, hingga minyak atsiri.
· Praktik Pelayanan: Pengumpulan data terkait variasi praktik kesehatan tradisional, mulai dari akupresur, pijat tradisional, akupunktur, aromaterapi, hingga cupping (bekam).
· Praktisi dan Kompetensi: Pendataan jumlah, tingkat kompetensi, dan sebaran penyehat tradisional maupun tenaga medis/kesehatan yang memiliki keahlian di bidang kesehatan tradisional.
· Integrasi Sistem: Menganalisis potensi produk, praktik, dan praktisi di daerah untuk diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan kesehatan formal.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para praktisi di Kota Pontianak, hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan peta jalan pengembangan kesehatan tradisional yang terstruktur, berbasis bukti (evidence-based), serta aman bagi masyarakat luas.
