Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Ruang lingkup tugas Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan meliputi : 1. Pencegahan penyakit, 2. Pengendalian penyakit dan 3. Penyehatan lingkungan